Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP26163332
Rincian Aduan
LGWP26163332
Verifikasi
Public
Assalamualaikum bapak, saya ingin bertanya jika guru honorer di bawah naungan dinas pendidikan sudah mendapatkan honor sesuai UMR bagaimana dengan guru honorer dbawah naungan kemenag pak? Apakah menjadi kewenangan bapak mengatur hal tersebut sebagai gubernur jateng? Trimakasih
Disposisi
Rabu, 26 Agustus 2020 - 10:37 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 07 September 2020 - 09:16 WIBKanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Disposisi laporan sudah kami terima...
Terkait laporan tentu kebijakan honor guru di bawah Kemenag mengikuti regulasi dari Kemenag.