Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP26047529
Rincian Aduan
LGWP26047529
Selesai
Public
kepada yth, bapak gubernur. dengan hormat mohon untuk di tinjau untuk bansos yg tidak merata, orang lansia umur di atas 60thn
ada yg tidak dapat karena tidak melakukan pendataan ulang penduduk kepada masyarakat. Masyarakat yg mampu malah mendapat kan bantuan . mohon juga di tinjau dana desa untuk pembangunan yg tidak merata. terima kasih atas perhatiannya diucapkan terima kasih
Disposisi
Senin, 17 Mei 2021 - 07:41 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Senin, 17 Mei 2021 - 15:36 WIBKabupaten Pati
laporan kami terima
Progress
Selasa, 18 Mei 2021 - 14:30 WIBKabupaten Pati
telah dikoordinasikan dengan dinas terkait
Selesai
Kamis, 20 Mei 2021 - 09:07 WIBKabupaten Pati
Jawaban dari Dinas Sosial P3AKB Kab.Pati melalui surat nomor 410/0637.
Terkait hal tersebut dapat kami sampaikan bahwa mekanisme pemberian bantuan sosial yang bersumber dari pusat, provinsi maupun kabupaten selalu berdasarkan data usulan yang disampaikan oleh desa, kelurahan yang sebelumnya sudah dilakukan pendataan terhadap warganya sehingga apabila diketemukan ketidaktepatan sasaran dalam penerimaan bantuan sosial dapat disampaikan kepada Kepala Desa /Kelurahan atau perangkatnya agar dilakukan perbaikan data.
Selanjutnya mengenai pembangunan yang anggarannya berasal dari Desa, yang dinilai tidak merata dapat berkoordinasi dengan Dinas terkait yang mengurusi penyaluran dan pengelolaan Dana Desa.
Demikian kami sampaikan untuk menjadikan maklum.