Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP26047529

Rincian Aduan

LGWP26047529

Selesai Public
KABUPATEN PATI
16 May 2021
0 ditandai
kepada yth, bapak gubernur. dengan hormat mohon untuk di tinjau untuk bansos yg tidak merata, orang lansia umur di atas 60thn ada yg tidak dapat karena tidak melakukan pendataan ulang penduduk kepada masyarakat. Masyarakat yg mampu malah mendapat kan bantuan . mohon juga di tinjau dana desa untuk pembangunan yg tidak merata. terima kasih atas perhatiannya diucapkan terima kasih

Disposisi

Senin, 17 Mei 2021 - 07:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Senin, 17 Mei 2021 - 15:36 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima

Progress

Selasa, 18 Mei 2021 - 14:30 WIB

Kabupaten Pati

telah dikoordinasikan dengan dinas terkait

Selesai

Kamis, 20 Mei 2021 - 09:07 WIB

Kabupaten Pati

Jawaban dari Dinas Sosial P3AKB Kab.Pati melalui surat nomor 410/0637. Terkait hal tersebut dapat kami sampaikan bahwa mekanisme pemberian bantuan sosial yang bersumber dari pusat, provinsi maupun kabupaten selalu berdasarkan data usulan yang disampaikan oleh desa, kelurahan yang sebelumnya sudah dilakukan pendataan terhadap warganya sehingga apabila diketemukan ketidaktepatan sasaran dalam penerimaan bantuan sosial dapat disampaikan kepada Kepala Desa /Kelurahan atau perangkatnya agar dilakukan perbaikan data. Selanjutnya mengenai pembangunan yang anggarannya berasal dari Desa, yang dinilai tidak merata dapat berkoordinasi dengan Dinas terkait yang mengurusi penyaluran dan pengelolaan Dana Desa. Demikian kami sampaikan untuk menjadikan maklum.