Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP26039805
Rincian Aduan
LGWP26039805
Selesai
Public
Desa pekasiran, Batur, Banjarnegara. Melaporkan bahwa sebagian hutan di desa pekasiran di jadikan lahan pertanian, apakah memang benar bahwa pihak perhutani memberi ijin atas pembebasan lahan tersebut atau tidak, dan saya mohon untuk pihak perhutani mengecek lokasinya apakah layak untuk di jadikan lahan tani atau tidak.. semoga ditanggapi terimakasih
Topik
Disposisi
Kamis, 31 Desember 2020 - 11:01 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banjarnegara
Verifikasi
Sabtu, 02 Januari 2021 - 15:38 WIBKabupaten Banjarnegara
dalam proses koordinasi dengan pihak terkait
Progress
Selasa, 05 Januari 2021 - 19:58 WIBKabupaten Banjarnegara
penjelasan kasi Tapem kec. Batur :
sudah dilakukan mediasi antara masyarakat, warga desa, dan petugas BKSDA wilayah Banyumas timur.
sudah dicapai kesepakatan bahwa penggunaan tanah tanpa ijin adalah sesuatu yang dilarang dan sudah dipasang tanda larangan alih fungsi lahan.
Selesai
Selasa, 05 Januari 2021 - 19:58 WIBKabupaten Banjarnegara
sudah ditindaklanjuti instansi terkait