Rincian Aduan : LGWP26011731

Selesai Public

KOTA SURAKARTA, 09 Feb 2016

Status penambangan pasir Merapi itu legal atau tidak? Kegiatan penambangan pasir tersebut, khususnya konvoi truk-truk pengangkut pasir yang melebihi tonase standar sangat menggangu warga. 7x24 jam nontsop! Merusak aspal, jembatan di jalur jalan provinsi Solo-Selo-Borobudur. Tolong ditindaklanjuti sebelum warga beraksi sendiri!

0 Orang Menandai Aduan Ini