Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP25952210

Rincian Aduan

LGWP25952210

Selesai Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
21 Jun 2021
0 ditandai
Kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung Sampai sekarang belum ada kelanjutan dari laporan saya terkait pemasangan water barrier atau sejenisnya di pertigaan Subur/Kantor Pos Temanggung untuk menghalau bus AKAP dan truk yang melanggar rambu larangan. Truk BBM bisa diputar terlebih dahulu melewati Jalan Diponegoro-Jalan Karel Satsuit Tubun

Disposisi

Senin, 21 Juni 2021 - 08:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Temanggung

Verifikasi

Senin, 21 Juni 2021 - 16:55 WIB

Kabupaten Temanggung

terima kasih akan kami sampaikan instansi terkait

Progress

Senin, 21 Juni 2021 - 16:59 WIB

Kabupaten Temanggung

Water barrier tidak perlu dipasang karna sudah ada rambu.

Selesai

Senin, 26 Juli 2021 - 09:10 WIB

Kabupaten Temanggung

terima kasih