Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP25952210
Rincian Aduan
LGWP25952210
Selesai
Public
Kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung
Sampai sekarang belum ada kelanjutan dari laporan saya terkait pemasangan water barrier atau sejenisnya di pertigaan Subur/Kantor Pos Temanggung untuk menghalau bus AKAP dan truk yang melanggar rambu larangan. Truk BBM bisa diputar terlebih dahulu melewati Jalan Diponegoro-Jalan Karel Satsuit Tubun
Disposisi
Senin, 21 Juni 2021 - 08:35 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Temanggung
Verifikasi
Senin, 21 Juni 2021 - 16:55 WIBKabupaten Temanggung
terima kasih akan kami sampaikan instansi terkait
Progress
Senin, 21 Juni 2021 - 16:59 WIBKabupaten Temanggung
Water barrier tidak perlu dipasang karna sudah ada rambu.
Selesai
Senin, 26 Juli 2021 - 09:10 WIBKabupaten Temanggung
terima kasih