Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP25950991

Rincian Aduan

LGWP25950991

Selesai Public
KOTA SEMARANG
04 Dec 2019
0 ditandai
Sehubungan dengan laporan saya sebelumnya , apa di perbolehkan hal tersebut dilakukkan , bukan nya ijasah asli tidak di perbolehkan sebagai jaminan...apalagi di sekolahkan dengan bentuk apapun atau dengan bentuk kata apapun , banyak pihak merasa di tipu tidak mengetahui hal tersebut yang di maksud disekolahkan , apalagi karyawan yang tidak bermasalah menjadi korban nya. Apa tidak ada solusi lain selain menjadikan ijasah sebagai jaminan persyartan pelamar kerja. Dan setiap ditanya perihal ijasah milik karyawan yang telah mengundurkan diri selalu di undur undur dengan alasan yang sama

Disposisi

Rabu, 04 Desember 2019 - 10:24 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Senin, 09 Desember 2019 - 14:04 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih, laporan akan ditindaklanjuti.

Progress

Senin, 09 Desember 2019 - 14:08 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Saudara bisa datang langsung ke kantor disnaker terdekat atau bisa hubungi ibu eny (BP3TK) di no +62 812-2826-663. atau saudara bisa cantumkan kontak saudara biar kami hubungi. Terimakasih.

Selesai

Senin, 09 Desember 2019 - 14:08 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai