Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP25767413
Rincian Aduan
LGWP25767413
Selesai
Public
Mohon maaf bapak ibu, di desa saya masih banyak yg melaksanakan hajatan dan resepsi pernikahan. Padahal menurut instruksi bupati sudah tidak boleh ada hajatan atau resepsi pernikahan. Setelah ditanyakan pihak desa, yang punya hajat tidak mengajukan ijin ke pihak desa. Padahal sebelumnya sudah ada warga 1 RT yg tidak bisa membaui namun mereka tidak peduli. Perlu sosialisasi yang lebih agar masyarakat mengerti dan percaya covid itu nyata. Menurut saya persoalan pandemi bukan hanya persoalan pemerintah dan negara, ini persoalan masyarakat juga. Jika masyarakat tertib maka akan cepat pula pandemi mereda dan ekonomi akan bangkit.
Disposisi
Minggu, 18 Juli 2021 - 02:14 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo
Verifikasi
Minggu, 18 Juli 2021 - 09:17 WIBKabupaten Wonosobo
Laporan diterima
Progress
Minggu, 18 Juli 2021 - 09:40 WIBKabupaten Wonosobo
Laporan diteruskan ke Satgas COVID-19 Kecamatan Wadaslintang
Selesai
Minggu, 18 Juli 2021 - 09:43 WIBKabupaten Wonosobo
Jawaban dari Camat Wadaslintang selaku Ketua Satgas Kecamatan, sbb :
" kepada setiap Kades / Kalur telah disampaikan Edaran agar meniadakan kegiatan yang mengundang massa Dan berpotensi menimbulkan kerumunan. Adapun arahan sebagai berikut ;
Kepada yth. Pak Kades/Kalur se-Kecamatan Wadaslintang,
Saya mohon bantuannya untuk disampaikan pada semua Warga yang mempunyai hajatan dan akan menanggap kesenian/hiburan. Sehubungan dengan masa pandemi covid19 dan adanya PPKM DARURAT, maka untuk segala kegiatan yang menimbulkan potensi kerumunan termasuk segala jenis kegiatan kesenian/hiburan agar ditiadakan atau ditunda terlebih dahulu dengan menunggu ketentuan/aturan yang akan diatur kembali dikemudian hari.
Demikian untuk menjadikan perhatian, atas bantuan dan kerjamanya disampaikan terima kasih."