Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP25703934
Rincian Aduan
LGWP25703934
Selesai
Public
Maaf bapak saya mau minta solusi ,saya kan punya angsuran kredit mobil dimandiri finance .nah saya kan setiap harinya dapet penghasilan buat makan buat ngangsur dll dari sales cacing kemasan pak dititipin di pemancingan, toko pancing .maslahnya kan sekarang pemancingan pada tutup pak semenjak adanya wabah ini otomatis saya tidak bsa ngandelin hasilnya lgi padahal angsuran tetep jalan . kemaren sempet nanya ke pihak mandiri finance ktanya suruh pengajuan ke pusat .sudah saya coba tp sampe sekarang blm ada respon .gimana bapak ????????
Disposisi
Jumat, 24 April 2020 - 09:36 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN
Verifikasi
Jumat, 24 April 2020 - 10:23 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK dapat memberikan keringanan tetapi mereka menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai surat Edaran OJK dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Saudara juga bisa menghubungi Kredit Center dengan nomor WA : 081325163300 / 08783477466
Progress
Rabu, 23 Desember 2020 - 14:47 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK dapat memberikan keringanan tetapi mereka menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai surat Edaran OJK dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466
Selesai
Rabu, 23 Desember 2020 - 14:47 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK dapat memberikan keringanan tetapi mereka menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai surat Edaran OJK dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466