Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP25622794
Verifikasi
Public
03 Dec 2018
Penjelasan bantuan tunai bgi keluarga tidak mmpu yg diterimakan perdesa tgl 30-31 desember 2018 berupa 7.5 kg beras dan 1 kg telur. Padahal bpk camat menyampaikan 10 kg beras. Sbenarnya brpa bantuan real dari gubernur itu???
Disposisi
Kamis, 06 Desember 2018 - 14:48 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Jumat, 07 Desember 2018 - 08:53 WIB
DINAS SOSIAL
Mohon ditanyakan ke desa kenapa dikurangi alasannya apa? njenengan ikut rapatnya nopo mboten? di beberapa desa lainnya ada yg membuat kesepakatan diantara penerima untuk menyumbangkan sebagian yg dia dapat ke warga miskin lainnya yg tidak mendapatkan. apakah didesa njenengan seperti itu?