Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP25468115
Rincian Aduan
LGWP25468115
Selesai
Public
Selamat malam sugeg dalu injin bertanya bapak Ganjar Pranowo
Sebelum nya saya ini menganalkan dari saya dulu pak..
Saya Gani Suhendra alamat Dangkal rt01rw 01 parakan Temanggung
Ijin tanya nggeh pak..
1.Apa bener Pak orang yang sedang isolali madari dapan bantuan Rp 40.000 per hari nya..
2.soal Dana desa bisa kan buat membantu yang terkena dapak COVID19
3.soal pegawai desa "Carik" Itu di pilih melali raya apa d pilih dari kantor kecamatan buat desa apa ada tes nya pak
..
Terima kasih Pak Ganjar Pranowo..
Mohon maaf kalo bahasan kurang sopan...
Disposisi
Rabu, 29 April 2020 - 21:35 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Verifikasi
Kamis, 30 April 2020 - 09:33 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan ditindaklanjuti
Progress
Kamis, 30 April 2020 - 12:56 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Terkait penggunaan dana desa dalam penanggulangan covid 19 bisa dilihat pada link berikut https://dispermadesdukcapil.jatengprov.go.id/berita/83-pembentukan-posko-di-desa-dalam-upaya-pencegahan-dan-penanganan-covid-19
Terkait Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa (dalam pertanyaan carik) diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negri RI Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dimana dalam pengaturan lebih lanjut diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.Silahkan mencermati aturan dimaksud.
Selesai
Kamis, 30 April 2020 - 12:57 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan telah dijawab