Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP25442761
Rincian Aduan
LGWP25442761
Selesai
Public
pak saya mau tanya, apakah ada sanksi bila saat pemilu gubernur 2018 perusahaan meminta karyawan masuk kerja setelah melakukan coblosan ?
Disposisi
Senin, 25 Juni 2018 - 16:36 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Selasa, 26 Juni 2018 - 07:26 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
terima kasih laporannya
Progress
Selasa, 26 Juni 2018 - 09:30 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Berdasarkan Keppres no. 15 tahun 2018 ttg Hari Pemungutan Suara maka tgl 27 Juni 2018 saat Pilkada adalah libu nasional. Bagi perusahaan yg memerintahkan pekerjanya utk masuk kerja maka perush wajib membayar upah lembur.
Selesai
Selasa, 26 Juni 2018 - 09:30 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
laporan selesai