Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP25282416
Rincian Aduan
LGWP25282416
Verifikasi
Public
Selamat malam pak Ganjar, sekedar mau tanya, ganti rugi untuk penduduk di kawasan tambak Lorok, Semarang yanh rencananya akan dibangun wisata bahari, per meternya dihitung berapa nggih???Ketentuannya seperti apa yg bersertifikat maupun bangunan yg TDK bersertifikat???Terimakasih
Disposisi
Selasa, 14 Februari 2017 - 14:16 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Kamis, 06 April 2017 - 07:54 WIBKota Semarang
Silahkan sampaikan pengaduan anda melalui LaporHendi. SMS dengan format LaporHendi (spasi) aduan kirim ke 1708, melalui twitter dengan hashtag #LaporHendi, atau melalui website www.lapor.go.id