Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP25282416

Rincian Aduan

LGWP25282416

Verifikasi Public
KOTA SEMARANG
04 Feb 2017
0 ditandai
Selamat malam pak Ganjar, sekedar mau tanya, ganti rugi untuk penduduk di kawasan tambak Lorok, Semarang yanh rencananya akan dibangun wisata bahari, per meternya dihitung berapa nggih???Ketentuannya seperti apa yg bersertifikat maupun bangunan yg TDK bersertifikat???Terimakasih

Disposisi

Selasa, 14 Februari 2017 - 14:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Kamis, 06 April 2017 - 07:54 WIB

Kota Semarang

Silahkan sampaikan pengaduan anda melalui LaporHendi. SMS dengan format LaporHendi (spasi) aduan kirim ke 1708, melalui twitter dengan hashtag #LaporHendi, atau melalui website www.lapor.go.id