Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP25282416
KOTA SEMARANG, 04 Feb 2017
Selamat malam pak Ganjar, sekedar mau tanya, ganti rugi untuk penduduk di kawasan tambak Lorok, Semarang yanh rencananya akan dibangun wisata bahari, per meternya dihitung berapa nggih???Ketentuannya seperti apa yg bersertifikat maupun bangunan yg TDK bersertifikat???Terimakasih
Disposisi
Selasa, 14 Februari 2017 - 14:16 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 06 April 2017 - 07:54 WIB
Kota Semarang