Rincian Aduan : LGWP25269336

Disposisi Public

20 Aug 2017

TANYA STANDAR RESMI UJIAN SIM PERIHAL UKURAN LEBAR, JARAK LINTASAN DAN BATAS PATOK KERUCUT  Dear Bpk Gub Dsini saya hanya ingin bertanya perihal pembuatan SIM C1 lebih spesifiknya kebagian Ujian Praktik karena saya hanya warga sipil biasa yang kurang begitu mengerti dengan peraturan dari kepolisian 1. Apakah ada patokan resmi mengenai lebar lintasan, jarak lintasan, dan jarak antar cone (patok kerucut)? 2. PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG SURAT IJIN MENGEMUDI yang dikeluarkan pada masa JENDRAL POLISI Drs TIMUR PRADOPO apa masih berlaku? Demikian laporan ini saya buat karena dari pengawasan saya yang saya pantau setiap daerah berbeda - beda

0 Orang Menandai Aduan Ini