Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP25205044
Rincian Aduan
LGWP25205044
Selesai
Public
Dear Bapak Gubernur Ganjar Pronowo
Mohon izin menyampaikan keluh kesah saya, terkait pelayanan publik pada Puskesmas Godong I untuk rawat jalan.
Saya bersama ayah (pasien gagal ginjal, rutin cuci darah 2x dalam seminggu).
Kondisi Ayah saya saat itu perut membesar dan terlalu banyak cairan dikarenakan penyakit Gagal Ginjal.
Selasa, 13 Juli 2021 kami mendatangi Puskesmas Godong I untuk memeriksakan kondisi Ayah saya. Saat itu Dokter yg bertugas bernama Dr. Diena Dwi Nitasari.
Saat itu kami meminta dirujuk ke RS Permata Bunda, untuk dapat dikonsultasikan dg Spesialis Penyakit Dalam (tempat Ayah saya menjalani Hemodialisa).
Namun Dokter tersebut mempersulit, hingga beberapa teman sejawatnya membantu saya agar mendapatkan rujukan tersebut.
Proses perdebatan panjangpun terjadi, intinya kami dipersulit untuk mendapatkan rujukan tersebut.
Sebelum kami datang, ada pasien yg juga dg riwayat Gagal Ginjal untuk minta rujukan dari Puskesmas agar dapat mendapatkan pelayanan kesehatan di RS. Karena di RS terdapat Dokter Spesialis Penyakit Dalam. Namun lagi lagi, Dokter Diena Dwi Nitasari pun tidak mau memberikan rujukan.
Mohon tindakan dan pembelajarannya, agar Dokter di Puskesmas Godong I khususnya Dokter Diena Dwi Nitasari sebagai pelayan masyarakat dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Tanpa mempersulit pasien untuk mendapatkan pelayanan.
Kasihan masyarakat yg minim ekonomi serta minim pendidikan, tidak paham jalannya jika harus diminta bolak balik khususnya untuk administrasi ini. Apalagi jika terkendala di jalan, nuga musim pandemi serta penyekatan yang terjadi saat ini.
Disposisi
Kamis, 15 Juli 2021 - 14:58 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Jumat, 16 Juli 2021 - 19:41 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Jumat, 16 Juli 2021 - 19:44 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Jumat, 16 Juli 2021 - 19:46 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan.
Menindaklajuti aduan Saudara dengan ini kami sampaikan bahwa untuk rujukan terutama pasien BPJS ada aturan, prosedur dan tahapan untuk merujuk.
Namun demikian terimakasih atas informasinya akan kami klarifikasi dengan puskesmas setempat.
Demikian terimakasih.