Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP25199149
KABUPATEN DEMAK, 16 Mar 2020
Lanjutan mengenai laporan saya mengenai sertifikat massal Jetak Wedung Demak. Saya atas nama Rifki ahmad pendidikan terahir S1 udinus semarang. Saya seorang pengusaha saya tdk pernah mengharapkan bantuan2 pemerintah. Insyaallah dengan Rahmat Allah, rizki saya cukup untuk menghidupi saya dan keluarga saya sendiri. Saya berprinsip berdiri sendiri tdk membebani pemerintah justru malah ingin membantu pemerintah dan negeri ini. Jadi di sini saya tdk ada maksud apa2. Saya hanya ingin menegakkan kebenaran dan keadilan. Ikhlas demi desaku dan negeriku tercinta. Sebelumnya berterimakasih atas respon bapak gubernur dan seperangkat nya dan juga kepada semua instansi terkait. Di sini saya mau melaporkan kembali fakta yg telah ada. Saya dan keluarga saya malah agak di salah-salah kan. Dan uang 500rb malah di kembalikan. Di sini saya tidak menuduh apa2, saya hanya minta transparansi data dan prosesnya sampai mana. Saya tdk masalah di tarik 500rb karena untuk biaya operasional. Itu hal yg wajar. Tapi di sini masalahnya sertifikat tidak kunjung jadi. Malah uang di kembalikan dan agak di salahkan. Katanya sdh di urusi tp memang belum jadi. Padahal penarikan itu pada bulan maret 2018. Selama ini kami diam. Mentang2 banyak warga yg tdk tau dan hanya diam, mereka seenaknya. Akhirnya Saya datang ke kantor BPN Demak. Dari pihak BPN menjelaskan desa jetak terahir pengajuan pada tahun 2017. Dari pihak bpn menjelaskan program ini ada setiap tahun. Jadi klo penarikan uang untuk sertifkat massal itu tahun 2018, seharusnya setidaknya sdh jadi di tahun 2018 paling lambat setidaknya 2019. Tapi kenyataannya sampai sekarang belum jadi, bahkan pihak BPN bilang desa jetak tdk ada pengajuan lagi. terahir hanya 2017. Itu artinya ada yg aneh di sini. Penarikan pada tahun 2018 itu di apakan? Uangnya di bawa kemana ? Dan kenapa tdk ada pengajuan ke BPN. Apakah Ada tindak mencurigakan di sini?. Maka dari itu saya sebagai rakyat dan warga mengkritisi dan memberikan saran tolong di awasi para aparat negara khsususnya untuk desa. Klo perlu di bentuk badan pengawas seperti BPK di tingkat desa. Saya khawatirnya ada kasus lain mengenai program pemerintah yg di salah gunakan atau anggaran negara yg di kucurkan untuk desa tp tdk d gunakan semestinya. Allah yg tau. Di sini saya tdk punya wewenang apa2. saya hanya lapor selaku rakyat. saya atas nama rakyat membela hak dan keadilan rakyat. Saya sebagai pemuda yg sangat mencintai desa jetak saya yg tercinta tdk ingin desa tercinta saya di pegang oleh orang yg tdk bertanggung jawab, yg tdk memikirkan rakyat. Saya ingin supaya desa makin maju, warga2nya sejahtera. Jauh dari orang-orang yg tdk bertanggung jawab. ini juga saran saya tolong diterapkan untuk seluruh desa-desa lain di seluruh indonesia. Saya seorang pemuda ingin negeri ini bisa maju, masih banyak rakyat yg membutuhkan bantuan. Masih banyak rakyat yg ekonominya di bawah. Maka dari itu jangan sampai hak rakyat di rampas oleh seorang yg tdk bertanggung jawab. Terima Kasih
Disposisi
Selasa, 17 Maret 2020 - 08:04 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 18 Maret 2020 - 12:10 WIB
INSPEKTORAT