Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP25094109
16 Nov 2017
Assalamu'alaikum pak....saya mau tanya lagi.apakah perkerjaan dengan langsung di berhentikan itu gak dapat pesangon.3 bulan yang lalu saya berkerja ikut vendor pln.tpi pekerjaan kami di tiadakan.trus kami di putus kerja sama pt.dan dari pihak pln pun juga lepas tangan,tidak mencarikan kami pkerjaan lagi.itu harusnya gimana pak..
Disposisi
Jumat, 17 November 2017 - 08:34 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 20 November 2017 - 08:29 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Progress
Selasa, 28 November 2017 - 08:51 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selesai
Selasa, 28 November 2017 - 08:51 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI