Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP25094109
Rincian Aduan
LGWP25094109
Selesai
Public
Assalamu'alaikum pak....saya mau tanya lagi.apakah perkerjaan dengan langsung di berhentikan itu gak dapat pesangon.3 bulan yang lalu saya berkerja ikut vendor pln.tpi pekerjaan kami di tiadakan.trus kami di putus kerja sama pt.dan dari pihak pln pun juga lepas tangan,tidak mencarikan kami pkerjaan lagi.itu harusnya gimana pak..
Disposisi
Jumat, 17 November 2017 - 08:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Senin, 20 November 2017 - 08:29 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terima kasih laporannya, akan kami tindaklanjuti
Progress
Selasa, 28 November 2017 - 08:51 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
mohon setiap laporan memberikan informasi nama perusahaan dan alamat yg lengkap agar dapat ditindaklanjuti atau dapat melaporkan ke pengawas ketenagakerjaan bisa lewat email ke bidangwasnaker.jateng@gmail.com
Selesai
Selasa, 28 November 2017 - 08:51 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
laporan selesai