Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP25094109

Rincian Aduan

LGWP25094109

Selesai Public
16 Nov 2017
0 ditandai
Assalamu'alaikum pak....saya mau tanya lagi.apakah perkerjaan dengan langsung di berhentikan itu gak dapat pesangon.3 bulan yang lalu saya berkerja ikut vendor pln.tpi pekerjaan kami di tiadakan.trus kami di putus kerja sama pt.dan dari pihak pln pun juga lepas tangan,tidak mencarikan kami pkerjaan lagi.itu harusnya gimana pak..

Disposisi

Jumat, 17 November 2017 - 08:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Senin, 20 November 2017 - 08:29 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terima kasih laporannya, akan kami tindaklanjuti

Progress

Selasa, 28 November 2017 - 08:51 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

mohon setiap laporan memberikan informasi nama perusahaan dan alamat yg lengkap agar dapat ditindaklanjuti atau dapat melaporkan ke pengawas ketenagakerjaan bisa lewat email ke bidangwasnaker.jateng@gmail.com

Selesai

Selasa, 28 November 2017 - 08:51 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

laporan selesai