Rincian Aduan : LGWP25094109

Selesai Public

16 Nov 2017

Assalamu'alaikum pak....saya mau tanya lagi.apakah perkerjaan dengan langsung di berhentikan itu gak dapat pesangon.3 bulan yang lalu saya berkerja ikut vendor pln.tpi pekerjaan kami di tiadakan.trus kami di putus kerja sama pt.dan dari pihak pln pun juga lepas tangan,tidak mencarikan kami pkerjaan lagi.itu harusnya gimana pak..

0 Orang Menandai Aduan Ini