Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP25088780

Rincian Aduan

LGWP25088780

Selesai Public
KABUPATEN PATI
11 Aug 2017
0 ditandai
Bapak gubernur yth:Didesa kami Sukobubuk, kec margorejo, kab pati, kebanyakan warga petani pesanggem / penggarap hutan, warga pada mengeluh, karena harus membayar lahan yang digarapnya dengan nilai yang lumayan.untuk membayar pajak. pajak perhektar 1jt. apakah ini benar peraturan pemerintah atau ulah para penjaga hutan saja .bapak gubernur yang terhormat semoga banyak membantu.terima kasih

Disposisi

Selasa, 15 Agustus 2017 - 14:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Verifikasi

Jumat, 18 Agustus 2017 - 09:30 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Trmkasih Pak Paimin atas laporannya. Akan kami cek dulu ke Pemegang Hak Pengelolaan Hutannya. TErima kasih

Selesai

Rabu, 27 April 2022 - 13:34 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

telah ditindaklanjuti