Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP25088780
Rincian Aduan
LGWP25088780
Selesai
Public
Bapak gubernur yth:Didesa kami Sukobubuk, kec margorejo, kab pati, kebanyakan warga petani pesanggem / penggarap hutan, warga pada mengeluh, karena harus membayar lahan yang digarapnya dengan nilai yang lumayan.untuk membayar pajak. pajak perhektar 1jt. apakah ini benar peraturan pemerintah atau ulah para penjaga hutan saja .bapak gubernur yang terhormat semoga banyak membantu.terima kasih
Disposisi
Selasa, 15 Agustus 2017 - 14:23 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Verifikasi
Jumat, 18 Agustus 2017 - 09:30 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Trmkasih Pak Paimin atas laporannya. Akan kami cek dulu ke Pemegang Hak Pengelolaan Hutannya.
TErima kasih
Selesai
Rabu, 27 April 2022 - 13:34 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
telah ditindaklanjuti