Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP25087586

Rincian Aduan

LGWP25087586

Selesai Public
KABUPATEN PATI
14 Jun 2020
0 ditandai
Selamat malam pak! Di desa saya yang mendapatkan BST dari Kemensos hanya 7 orang.apa benar hanya 7 orang saja pak?.dua di antara 7 kpm adalah ibu dan anak yang tinggal serumah.

Disposisi

Senin, 15 Juni 2020 - 09:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Senin, 15 Juni 2020 - 10:14 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima, akan kami koordinasikan dengan dinas terkait. 

Selesai

Rabu, 24 Juni 2020 - 13:07 WIB

Kabupaten Pati

Berikut kami jawaban dari Kecamatan Gunungwungkal melalui surat nomor 045/575 tanggal 20 Juni 2020.
  1. Hasil klarifikasi dari Kepala Desa Bancak Kecamatan Gunungwungkal Kabupaten Pati, bahwa jumlah nama KPM penerima  Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos untuk Desa BAncak ada sejumlah 9 KPM, setelah diverifikasi pihak Pemerintah Desa Bancak ada 8 (delapan) KPM yang diterimakan  dan 1 nama KPM yang dikembalikan karena tidak layak menrima bantuan karena sudah mampu/kaya .
  2. Dari nama KPM tersebut ada 2 (dua) nama KPM dalam 1 (satu) rumah yang menerima Bantuan Sosial  Kemensos namun masing-masing sudah mempunyai KK sendiri. 
  3. Selain BST dari Kemensos tersebut diatas, masih banyak jenis Bantuan Sosial yang diterima KPM warga Desa Bancak ,yaitu :
  • PKH : 85 KPM
  • BNPT : 112  KPM
  • BLT Desa  : 35 KPM
  • BSP : 80 KPM
  • Program sembako perluasan : 73 KPM
  • Usulan JPS Kabupaten : 35 KPM
  • Usulan JPS Provinsi  : 231 KPM
Demikian terima kasih.