Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP25078613
Rincian Aduan
LGWP25078613
Selesai
Public
Lampiran
penmbangan pasir d gandulekor desa notog kec patikraja. kab banyumas sangat bising dan mengganggu .tolong d tegor .
Disposisi
Jumat, 12 Juni 2020 - 09:46 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Jumat, 12 Juni 2020 - 09:59 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Progress
Jumat, 12 Juni 2020 - 11:34 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Terima kasih, kami koordinasikan dengan pihak terkait untuk ditindaklanjuti.
Selesai
Rabu, 01 Juli 2020 - 08:28 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Berikut disampaikan hasil pengecekan penambangan di Grumbul Gandulekor Desa Notog Kecamatan Patikraja Kabupaten Banyumas atas laporan masyarakat terkait kebisingan yang mengganggu masyarakat :
- Pengecekan lapangan dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2020 terhadap kegiatan penambangan yang berada di Sungai Serayu pada koordinat 07o29’55,4” LS 109o12’50,7” BT;
- Ditemukan kegiatan penambangan menggunakan 1 unit mesin sedot yang dikelola Sdr. Winarko yang berada berdekatan dengan masyarakat/penduduk;
- Tindaklanjut yang telah kami lakukan adalah dengan memberikan pembinaan dan yang bersangkutan membuat surat pernyataan menghentikan penambangan dan pemantauan selanjutnya kami minta bantuan ke Kepala Desa Notog Kecamatan Patikraja Kabupaten Banyumas.