Rincian Aduan : LGWP25066092

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 30 Aug 2016

Selamat pagi Bapak Ganjar Pranowo, saya Helena, saya ingin mengeluhkan kebijakan PTSP Semarang, yang mana saat saya mengajukan pengurusan perijinan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) untuk Lab Klinik tempat saya bekerja, pertugas PTSP mengatakan wajib memberikan Surat Keterangan dari Kementerian Kesehatan bahwa Lab Klinik kami yang di Semarang memang salah satu cabang dari Perusahaan kami. Padahal kami sudah mennyerahkan ijin Lab kami dari Kementerian Kesehatan, namun petugas PTSP menolak dan mengatakan harus tetap menyertakan Surat Keterangan Cabang dari Kementerian Kesehatan. Kami mencoba meminta surat tertulis dari Petugas PTSP tersebut agar dapat kami jadikan dasar untuk meminta Surat tersebut ke Kementerian Kesehatan, karena Kementerian Kesehatan belum tentu mau memberikan Surat Keterangan Cabang yang mana hal tersebut bukan wewenang Kemenkes, melainkan wewenang Komisaris dan Direksi kami. Namun Pertugas menolak memberikan Surat Permintaan Tertulis tersebut dengan alasan Lab Klinik kami sudah lama beroperasi. Yang kami keluhkan kenapa Petugas PTSP meminta permintaan yang mana tidak ada dalam List Syarat Pengurusan TDP, dan Lab Klinik kami adalah Lab Klinik yang jelas dan berijin resmi dari Kementerian Kesehatan yang seharusnya tidak perlu diragukan lagi. Demikian disampaikan, kiranya Bapak dapat membantu

0 Orang Menandai Aduan Ini