Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP25059263
KABUPATEN PEMALANG, 23 Aug 2021
Bpk Gubernur Jawa Tengah YTH. Saya cuma mau tanya...mengenai Program PTSL ( Sertifikat Gratis ) dari Pemerintah , itu hukumnya wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Desa atau tidak wajib ? Krn jika tidak wajib ...secara tidak langsung Masyarakat lah yg dirugikan Contohnya di Desa saya Desa Banjarmulya Kec. Pemalang. Berdasarkan informasi yg saya peroleh dari beberapa Masyarakat.., nampaknya Program tsb belum dilaksanakan di Desa Kami. Mohon koordinasinya..Bapak Gubernur. Tksh.
Disposisi
Senin, 23 Agustus 2021 - 11:03 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 24 Agustus 2021 - 11:11 WIB
Kabupaten Pemalang