Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP25033436

Rincian Aduan

LGWP25033436

Selesai Public
KABUPATEN PATI
08 Jun 2020
0 ditandai
terkait dana covid 19 yg harusnya dapat knpa bisa tidak dapat pak.mohon kirim tim bpk untuk mengusut ini.kami butuh keadilan trimakasih.

Disposisi

Senin, 08 Juni 2020 - 19:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Rabu, 10 Juni 2020 - 08:30 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima, akan kami koordinasikan dengan dinas terkait

Selesai

Rabu, 17 Juni 2020 - 13:47 WIB

Kabupaten Pati

Jawaban dari Kecamatan Gembong melalui surat nomor 045/192 tanggal 15 Juni 2020. Sdr. Kustono merupakan anggota penerima bantuan , Penerima bantuan adalah Sugirah, bahwa kepala keluarga sudah masuk daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) karena pada waktu penyerahan kartu yang bersangkutan tidak bisa hadir  dikarenakan merantau, Kartu dikembalikan ke BNI. Sekarang baru diusulkan agar bisa masuk dalam daftar penerima Bantuan Langsung Non Tunai ( BPNT ) kembali lewat Aplikasi SIKS-NG. Demikian untuk menjadikan perhatian.