Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP25033436
Rincian Aduan
LGWP25033436
Selesai
Public
terkait dana covid 19 yg harusnya dapat knpa bisa tidak dapat pak.mohon kirim tim bpk untuk mengusut ini.kami butuh keadilan trimakasih.
Disposisi
Senin, 08 Juni 2020 - 19:28 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Rabu, 10 Juni 2020 - 08:30 WIBKabupaten Pati
laporan kami terima, akan kami koordinasikan dengan dinas terkait
Selesai
Rabu, 17 Juni 2020 - 13:47 WIBKabupaten Pati
Jawaban dari Kecamatan Gembong melalui surat nomor 045/192 tanggal 15 Juni 2020.
Sdr. Kustono merupakan anggota penerima bantuan , Penerima bantuan adalah Sugirah, bahwa kepala keluarga sudah masuk daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) karena pada waktu penyerahan kartu yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan merantau, Kartu dikembalikan ke BNI. Sekarang baru diusulkan agar bisa masuk dalam daftar penerima Bantuan Langsung Non Tunai ( BPNT ) kembali lewat Aplikasi SIKS-NG.
Demikian untuk menjadikan perhatian.