Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP25031212
Rincian Aduan
LGWP25031212
Selesai
Public
lijin menanyakan terkait bansos penambahan gaji bagi pekerja Rp.600.000 yg diperuntukkan untuk pekerja yang terdaftar BP ketenagakerjaan. Lantas bagaimana untuk para Honorer/Pegawai Non ASN/PHL maupun CS dan Hansip khususnya dilingkungan Pemkot Tegal yang notabene penghasilan masih dibawah UMK dan tidak terdaftar di BP Ketenagakerjaan. Terimakasih 🙇
Disposisi
Senin, 31 Agustus 2020 - 15:40 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal
Verifikasi
Rabu, 02 September 2020 - 10:25 WIBKota Tegal
Sdh ditanggapi Bakeuda...
Progress
Rabu, 02 September 2020 - 10:28 WIBKota Tegal
Sudah ditanggapi Bakeuda
Selesai
Senin, 25 Januari 2021 - 13:14 WIBKota Tegal
Sudah ditanggapi Bakeuda