Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP25031212

Rincian Aduan

LGWP25031212

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
29 Aug 2020
0 ditandai
lijin menanyakan terkait bansos penambahan gaji bagi pekerja Rp.600.000 yg diperuntukkan untuk pekerja yang terdaftar BP ketenagakerjaan. Lantas bagaimana untuk para Honorer/Pegawai Non ASN/PHL maupun CS dan Hansip khususnya dilingkungan Pemkot Tegal yang notabene penghasilan masih dibawah UMK dan tidak terdaftar di BP Ketenagakerjaan. Terimakasih 🙇

Disposisi

Senin, 31 Agustus 2020 - 15:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal

Verifikasi

Rabu, 02 September 2020 - 10:25 WIB

Kota Tegal

Sdh ditanggapi Bakeuda...

Progress

Rabu, 02 September 2020 - 10:28 WIB

Kota Tegal

Sudah ditanggapi Bakeuda

Selesai

Senin, 25 Januari 2021 - 13:14 WIB

Kota Tegal

Sudah ditanggapi Bakeuda