Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP24911303
Rincian Aduan
LGWP24911303
Verifikasi
Public
Lampiran
selamat siang pak gubernur,
saya wali murid SDN demangan,dimasa pandemi seperti ini juga situasi ekonomi yang sangat sulit kami wali murid kelas 6 diwajibkan oleh sekolah untuk membayar uang iuran kenangan kenangan untuk sekolah yang besarnya 100.000 per anak,,iuran tersebut sebelumnya belum pernah dibicarakan/dirapatkan dengan wali murid..setelah kami membayar dari pihak sekolah tidak mau memberikan tanda terima uang tersebut,jadi menurut saya ini seperti pihak sekolah tidak mau mempertanggungjawabkan dana iuran kenang kenangan tersebut (untuk bukti tandaterima tidak ada karena pihak sekolah tidak mau memberi)
demikian saya sampaikan mohon untuk ditindaklanjuti laporan saya tersebut
salam hormat
herly
Disposisi
Sabtu, 20 Juni 2020 - 14:32 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara
Verifikasi
Selasa, 30 Juni 2020 - 08:45 WIBKabupaten Jepara
Kalau tidak jelas dan tidak hasil kesepakatan, wali murid bisa menolak. Laporkan pada Disdikpora sehingga bisa secepatnya diambil kebijakan