Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP24895732
Rincian Aduan
LGWP24895732
Selesai
Public
Assalamu a,laikum warohmatullohi wabarokatuh Pak gubernur ganjar pronowo yang ter hormat, saya mau tanya, apakah ijasah kejar paket,C ga bisa buat nglamar kerja di PT
Disposisi
Selasa, 04 Februari 2020 - 08:03 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Kamis, 06 Februari 2020 - 09:31 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terimakasih, Laporan Kami Terima dan akan ditindaklanjuti.
Progress
Senin, 09 Maret 2020 - 08:42 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Setiap orang yang lulus ujian kesetaraaan paket A, B dan C memiliki eligibilitas yang sama dengan pemegang ijazah sekolah yang setara dengannya. Ini dasarnya surat edaran menteri pendidikan nasional tahun 2006. Bisa di konfirm ke disdik setempat. Terimakasih
Selesai
Selasa, 01 September 2020 - 06:01 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan selesai.