Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP24895732

Rincian Aduan

LGWP24895732

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
03 Feb 2020
0 ditandai
Assalamu a,laikum warohmatullohi wabarokatuh Pak gubernur ganjar pronowo yang ter hormat, saya mau tanya, apakah ijasah kejar paket,C ga bisa buat nglamar kerja di PT

Disposisi

Selasa, 04 Februari 2020 - 08:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Kamis, 06 Februari 2020 - 09:31 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih, Laporan Kami Terima dan akan ditindaklanjuti.

Progress

Senin, 09 Maret 2020 - 08:42 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Setiap orang yang lulus ujian kesetaraaan paket A, B dan C memiliki eligibilitas yang sama dengan pemegang ijazah sekolah yang setara dengannya. Ini dasarnya surat edaran menteri pendidikan nasional tahun 2006. Bisa di konfirm ke disdik setempat. Terimakasih

Selesai

Selasa, 01 September 2020 - 06:01 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai.