Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP24873722

Rincian Aduan

LGWP24873722

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
06 Sep 2020
0 ditandai
Untuk dinas terkait mohon tidak sembarang membuang berkas, apalagi berkas tersebut berkaitan dengan data pribadi seseorang. Meskipun berkas tersebut hanya fotocopy namun nomor identitas diri sangat rawan disalah gunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Kertas fotocopy KK tersebut saya dapati menjadi pembungkus nasi kucing disebuah angkringan wilayah Mertoyudan. Melihat kejadian ini mengingatkan kita terkait berita bocornya data pribadi yg diperjualbelikan yang heboh dimedia beberapa waktu yang lalu. Beberapa barang bukti sudah saya musnahkan sambil bakar ceker, ndas, usus. Sekian

Disposisi

Senin, 07 September 2020 - 01:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Progress

Selasa, 08 September 2020 - 13:42 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Proses pemusnahan dokumen yg tdk terpakai sbb :
1. Tiap hari dilaksanakan pengguntingan terhadap KK dan KTP el yg tdk terpakai.
2. Tiap hari jum at dilakukan pembakaran terhadap dokumen yg sdh digunting
3. Apabila terjadi kebocoran / tercecer akan dilakukan evaluasi Terimakasih informasinya, akan kami tindaklanjut

Selesai

Selasa, 08 September 2020 - 13:42 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Laporan telah dijawab

Verifikasi

Rabu, 09 September 2020 - 15:51 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan ditindaklanjuti