Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP24720616

Rincian Aduan

LGWP24720616

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
02 May 2019
0 ditandai
Tolong di permudah dalam perpanjang pajak tahunan kendaraan bermotor, khususnya KTP dan nama di STNK yg tidak sama,kemaren saya kena biaya tambhan 79rb, dan ada juga masyarakat yang lain, kena tambhan biaya dalam hal ini tolong di permudah pak ganjar pranowo, kalau pun harus balik nama, biayanya tdak sedikit, jangan sampai negara di rugikan karna bayar pajak telat, dan jangan sampai di rugikan pula masyarakat yg hendak bayar pajak tahunan, d bebankan biaya tambahan.

Disposisi

Kamis, 02 Mei 2019 - 08:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Senin, 06 Mei 2019 - 09:23 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Selesai

Senin, 06 Mei 2019 - 09:51 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Kartu Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015. apabila ganti kepemilikan silahkan dilakukan baliknama syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik.