Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP24600672
Rincian Aduan
LGWP24600672
Selesai
Public
Pelantikan & Menyanyi
Pelantikan 23/06/2021 Perangkat Desa Dokoro, Kecamatan Wirosari diselingi menyanyi tanpa protokol kesehatan. Tampak penyanyi dan beberapa orang yang diduga pereangkat desa setempat menyanyi dan berjoget tanpa pakai masker dan jaga jarak.
Disposisi
Kamis, 24 Juni 2021 - 07:04 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Kamis, 24 Juni 2021 - 21:45 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Kamis, 24 Juni 2021 - 21:46 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Kamis, 24 Juni 2021 - 21:46 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan.
Menindaklanjuti aduan Saudara dapat kami sampaikan bahwa kejadian pada hari Rabu tanggal 23 Juni 2021. Sebenarnya untuk acara inti sudah sesuai protokol kesehatan. Namun sangat disesalkan ada acara tambahan yang tidak sesuai protokol kesehatan. Di masa pandemi Covid 19 ini semua harus mematuhi protokol kesehatan covid 19 supaya penyebarannya tidak semakin meluas. Dalam hal ini Kepala Desa dan Perangkat Desa seharusnya memberikan contoh dan tauladan yang baik kepada masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan covid 19.
Selanjutnya Kepala Desa dan Perangkat Desa telah memberikan klarifikasi permohonan maaf dan tidak akan mengulang kembali dalam bentuk video klarifikasi,
Demikian terimakasih.