Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP24596830

Rincian Aduan

LGWP24596830

Progress Public
KABUPATEN KEBUMEN
11 Dec 2020
0 ditandai
Rt 04 Rw 06 Ds. Tunjung Seto Kec. Sempor Kab. Kebumen. Keluhan : Sulit mendapat Surat pengantar dari desa. Karena Kepala Desa sering tidak ada di Kantor dan pejabat yg bertugas di kantor desa tidak beraksi memberi stampel desa. Sehingga jika ada warga yang membutuhkan pengantar dari desa merasa kesulitan dan terabaikan.

Disposisi

Sabtu, 12 Desember 2020 - 15:31 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kebumen

Verifikasi

Senin, 14 Desember 2020 - 10:14 WIB

Kabupaten Kebumen

terimakasih akan kami koordinasikan dengan OPD terkait

Progress

Selasa, 12 Januari 2021 - 10:00 WIB

Kabupaten Kebumen