Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP24586791
KABUPATEN BREBES, 06 Dec 2016
assalamualaikum, pa H Gubernur , Saya ingin curhat pak, pada tahun 1998/1999 ada progna untuk pembikinan sertivikat tanah darat, didesa kebogadung kecamatan jatibarang kabupaen brebes, setelah pembagian sertivikat ternyata tidak semua warga diberitahukan oleh aparat desa, karna pada waktu itu perbedaan politik yang sangat krusial sehinga yang beda parpol semacam di pinggirkan sehigga orang tua saya tidak diberitahu pada saat pembagian itu, baru 2 hari setelah pembagian baru mengetahui itu pun setelah teman yang mengetahuinya dari tetangganya, setelah 10 kemudian orang tua sy mau membikin sertivikat ke BPN namun tidak bisa karna sudah pernah bikin pd waktu progna 98/99 , akhirnya kami meminta sertivikat rumah kami yang pernah dibikin namun dari pihak BPN tidak bertanggung jawab atas kehilangan sertivikat kami yang ada pada pihak BPN dan kami di arahkan untuk membikin sertivikat kehilangan dengan resiko pembiayaan yang lumayan memberatkan namun kami kami mengikuti prosedur itu tetapi sudah 5 bulan tidak ada respon tentang sertivikat kami..kami mohon penjelasan pa h gubernur apa yang harus kami lakukan sebagai warga yang buta hukum administratif dan prosedur nya , karn kesalahan mungkin bukan dari kami karna kehilangan sertivikat bukan pada kami namun ada di pihak BPN Brebes,, matur suwunn wassalamualaikum
Disposisi
Rabu, 07 Desember 2016 - 06:03 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 20 Desember 2016 - 08:07 WIB
INSPEKTORAT
Progress
Kamis, 05 Januari 2017 - 16:10 WIB
INSPEKTORAT