Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP24541885
Rincian Aduan
LGWP24541885
Selesai
Public
Pak saya mau bertanya,,Mengapa keluarga saya tidak dapat bantuan BPUM Padahal ibu saya seorang pedagang ayam dan saudara Ibu saya mendapatkan bantuan Padahal dia tidak memiliki usaha dan Kakak Ibu saya seorang tunanetra dan belum pernah mendapatkan bantuan sama sekali saya mohon semoga keluarga saya bisa mendapatkan bantuan BPUM
Topik
Disposisi
Kamis, 27 Mei 2021 - 12:52 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Kamis, 27 Mei 2021 - 15:29 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Progress
Kamis, 27 Mei 2021 - 15:29 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Selesai
Kamis, 27 Mei 2021 - 20:45 WIBKabupaten Demak
Yth Munihat Muzawida
Terkait laporan sdr. pengadu warga Desa Tlogorejo Kec. Karangawen perihal kenapa keluarga saudara tidak mendapat BPUM.
Dapat kami sampaikan bahwa Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Demak mempunyai tugas dan wewenang hanya mengusulkan calon penerima BPUM
Berdasarkan pendaftaran dari masyarakat sesuai kriteria yang telah ditetapkan oleh peraturan Kementrian Koperasi dan UKM selanjutnya Kementerian Koperasi dan UKM yang menentukan pelaku usaha mikro mendapat BPUM atau tidak.
Perlu kami laporkan, pada tahun 2021 Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab. Demak telah mengusulkan sebanyak 48.141 usaha mikro.
Apakah saudara sudah mengusulkan ke Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM untuk mendapat BPUM??