Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP24541885

Rincian Aduan

LGWP24541885

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
27 May 2021
0 ditandai
Pak saya mau bertanya,,Mengapa keluarga saya tidak dapat bantuan BPUM Padahal ibu saya seorang pedagang ayam dan saudara Ibu saya mendapatkan bantuan Padahal dia tidak memiliki usaha dan Kakak Ibu saya seorang tunanetra dan belum pernah mendapatkan bantuan sama sekali saya mohon semoga keluarga saya bisa mendapatkan bantuan BPUM

Disposisi

Kamis, 27 Mei 2021 - 12:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Kamis, 27 Mei 2021 - 15:29 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Progress

Kamis, 27 Mei 2021 - 15:29 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Selesai

Kamis, 27 Mei 2021 - 20:45 WIB

Kabupaten Demak

Yth Munihat Muzawida
 
Terkait laporan sdr. pengadu warga Desa Tlogorejo Kec. Karangawen perihal kenapa keluarga saudara tidak mendapat BPUM.
Dapat kami sampaikan bahwa Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Demak mempunyai tugas dan wewenang hanya mengusulkan calon penerima BPUM
Berdasarkan pendaftaran dari masyarakat  sesuai kriteria yang telah ditetapkan oleh peraturan Kementrian Koperasi dan UKM selanjutnya Kementerian Koperasi dan UKM yang menentukan pelaku usaha mikro mendapat BPUM atau tidak.
Perlu kami laporkan, pada tahun 2021 Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab. Demak telah mengusulkan sebanyak 48.141 usaha mikro.
Apakah saudara sudah mengusulkan ke Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM untuk mendapat BPUM??