Rincian Aduan : LGWP24472350

Disposisi Public

KABUPATEN MAGELANG, 26 Mar 2020

kenapa santri di ponpes SYUBANUL WATHON magelang sampai saat ini tidak diliburkan/dipulangkan terlebih dahulu. apakah itu tidak melanggar himbuan pemerintah? apakah tidak sebaiknya santri diliburkan sementara. apakah ada jaminan santri tidak terpapar CORONA sedang santri yang berjumlah banyak. mohon untuk ditindak lanjuti ke aparat yang berwenang / pengasuh / kyai terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini