Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP24444289
Rincian Aduan
LGWP24444289
Verifikasi
Public
Mohon Petunjuk: jika di wilayah saya tiba-tiba ada parkir liar tanpa ijin, saya harus melapor kemana? Oknum sudah di tegur tapi tetap tidak mau pergi. Apakah parkir liar bisa disamakan dengan Pungutan Liar (Pungli) ?
Disposisi
Rabu, 03 Juni 2020 - 09:59 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Senin, 08 Juni 2020 - 07:42 WIBKabupaten Kendal
mohon untuk bisa menambahkan keterangan lokasi agar pihak dinas perhubungan lbh memudahkan menindak dilapangan..terimakasih