Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP24443053
Rincian Aduan
LGWP24443053
Selesai
Public
mohon pak Ganjar untuk menindaklanjuti syarat di Samsat Kendal untuk mengurus STNK hilang di persingkat karena terlalu ribet
Disposisi
Rabu, 23 September 2020 - 11:12 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Kamis, 24 September 2020 - 12:18 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
laporan kami terima
Progress
Kamis, 24 September 2020 - 12:18 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
kami kordinasikan dengan Samsat terkait
Selesai
Kamis, 24 September 2020 - 19:56 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Assalamualaikum.
setelah kami konfirmasi ke Samsat terkait, Terdapat kekurangan berkas / Syarat dari Proses duplikat STNK sehingga dari pihak Polri tidak bisa memproses haltersebut, dan petugas menyarankan kepada Wajib Pajak untuk melengkapi berkas terlebih dahulu. Untuk informasi lebih lanjut silahkan datang ke Samsat Terkait Terimakasih.