Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP24443053

Rincian Aduan

LGWP24443053

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
23 Sep 2020
0 ditandai
mohon pak Ganjar untuk menindaklanjuti syarat di Samsat Kendal untuk mengurus STNK hilang di persingkat karena terlalu ribet

Disposisi

Rabu, 23 September 2020 - 11:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Kamis, 24 September 2020 - 12:18 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

laporan kami terima

Progress

Kamis, 24 September 2020 - 12:18 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

kami kordinasikan dengan Samsat terkait

Selesai

Kamis, 24 September 2020 - 19:56 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Assalamualaikum. setelah kami konfirmasi ke Samsat terkait, Terdapat kekurangan berkas / Syarat dari Proses duplikat STNK sehingga dari pihak Polri tidak bisa memproses haltersebut, dan petugas menyarankan kepada Wajib Pajak untuk melengkapi berkas terlebih dahulu. Untuk informasi lebih lanjut silahkan datang ke Samsat Terkait Terimakasih.