Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP24407492
KABUPATEN TEMANGGUNG, 28 Jan 2015
Pak Gubernur Ganjar Yth, pada tgl 17 Januari 2015 kemarin saya malakukan cek fisik sepeda motor di Samsat Kab.Temanggung untuk keperluan mutasi kendaraan. Setelah semua cek fisik selesai saya diminta membayar biaya sebesar Rp.100.000 oleh petugas cek fisik. Apakah benar ada biaya cek fisik? kalau memang ada apakah sebesar itu? Padahal kami ke situ kan dalam rangka ingin menertibkan dokumen kendaraan kami, yang mana nantinya pajaknya akan dimasukkan ke daerah/negara, kenapa harus semahal itu? Mohon agar masalah ini bisa di hilangkan, kasihan orang yg penghasilannya minim. Sementara yg datang ke samsat itu semuanya punya itikad baik untuk taat peraturan dan hukum, tapi kok malah disalah gunakan. Mohon tindakan tegasnya. Hormat saya, Rulli (Temanggung)
Disposisi
Jumat, 30 Januari 2015 - 07:43 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 30 Januari 2015 - 16:53 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Selesai
Senin, 09 Februari 2015 - 14:01 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)