Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP24193953

Rincian Aduan

LGWP24193953

Selesai Public
KABUPATEN WONOSOBO
19 Jun 2020
0 ditandai
pk mau tanya klo rapid test di puskesmas boleh gak..klo mau buat prgi krj terima kasih.

Disposisi

Jumat, 19 Juni 2020 - 11:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Sabtu, 20 Juni 2020 - 10:39 WIB

DINAS KESEHATAN

Boleh, selama Puskesmas punya data bahwa hasil swab orang yang akan bepergian tersebut negatif, surat kesehatan bisa di keluarkan oleh puskesmas.

Selesai

Sabtu, 20 Juni 2020 - 10:39 WIB

DINAS KESEHATAN

Terkait dengan aduan virus corona mohon untuk menghubungi hotline COVID-19 Jawa Tengah yang saat ini sudah dapat diakses melalui telepon di 0243580713 dan WA Chat 082313600560. Untuk mengetahui perkembangan COVID19 di wilayah Jateng silahkan akses website https://corona.jatengprov.go.id Terimakasih