Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP24166964

Rincian Aduan

LGWP24166964

Verifikasi Public
27 Sep 2017
0 ditandai
pak assalamualaikum .....mau tanya pak...apa benar di sekolahan negri masih ada pungutan uang gedung...?

Disposisi

Rabu, 27 September 2017 - 20:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Kamis, 28 September 2017 - 08:57 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Yth Bpk Ahmad Mundakir Sesuai Pergub nomor 12 Th 2017 pembiayaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat. Masyarakat dpt berpartisipasi dalam pendanaan sekolah dengan mekanisme pembahasan bersama komite sekolah yg selanjutnya dituangkan dalam RKAS. Monggo dikomunikasikan  sebaik baiknya dg komite sekolah shg terwujud peranserta masyarakat dlm peningkatan mutu pendidikan di negeri kita. Terima kasih