Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP24161856
Rincian Aduan
LGWP24161856
Selesai
Public
assalamualaikum wr. wb selamat sore pa ganjar mau menanyakan masalah santunan kematian bagi orang yg tidak mampu apakah dapat bantuan dari pemerintahan pemda kab. brebes dan pengajuannya gmna caranya dan syarat yg di perlukan apa saja terkait bamtuan kematian adalah terimaksih
Disposisi
Senin, 11 Januari 2021 - 16:59 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes
Verifikasi
Senin, 11 Januari 2021 - 19:40 WIBKabupaten Brebes
Laporan diterima.
Progress
Selasa, 12 Januari 2021 - 09:49 WIBKabupaten Brebes
Monggo menghubungi desa, syarat-syarat : pengajuan dari desa, akta kematian orang yang meninggal, fotocopy KK orang yang meninggal, fotocopy KTP ahli waris. Setelah di rekap kecamatan dan dikirim ke Dinas Sosial untuk proses pengajuan bantuan. Nilai bantuan sebesar 1 juta rupiah.
Selesai
Selasa, 12 Januari 2021 - 10:00 WIBKabupaten Brebes
Demikian tanggapan kami.