Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP24157391
29 Nov 2017
pak gubernur mau tanya ayah saya dulu adalah seorang perangkat desa (bayan) yang sudah pensiun dan sekarang sudah meninggal 40 hr yang lalu sebelum ayah saya meninggal pernah bilang kepada saya kalau perangkat desa yang sudah meninggal dapat menggarap tanah bengkok sampai 1000hr dr kematiannya. yang mau saya tanyakan apakah benar pak yang dibilang bapak saya dan adakah pp yang menerangkan ini karena saya tanya keperangkat desa kami selalu tidak ada titik temu pak. nuwun sebelumnya
Disposisi
Rabu, 29 November 2017 - 06:02 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 29 November 2017 - 08:55 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Progress
Rabu, 29 November 2017 - 08:56 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Selesai
Rabu, 29 November 2017 - 08:56 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )