Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP24072460
KABUPATEN GROBOGAN, 26 May 2020
Selamat siang pak gub mohon maaf mengganggu pak gub saya ingin melapor tentang bantuan desa terkait bantuan covid19 dan PKH soalnya banyak masyarakat yang komplain dan banyak masyarakat yang protes keras tentang pembagian bantuan ini mambuat kisruh desa mohon di tinjau tentang bantuan ini pak karena banyak masyarakat yang bilang ada permainan oleh perangkat desa terimakasih semoga cepat ditindak lanjuti laporan saya
Disposisi
Selasa, 26 Mei 2020 - 11:23 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 26 Mei 2020 - 15:14 WIB
Kabupaten Grobogan
Progress
Selasa, 09 Juni 2020 - 12:58 WIB
Kabupaten Grobogan
Bahwa penerima bantuan terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan non DTKS.
Untuk dana bantuan covid 19 bagi warga yang terdampak itu ada 9 kriteria dan sumber dananya dari BST , BLT DD, APBD KABUPATEN dan APBD PROPINSI diberikan kepada warga masyarakat yg terdampak covid 19 yang masuk 9 kriteria kecuali yang sudah dapat bantuan dari PKH , BPNT , ASN , PERANGKAT , PENSIUNAN dan orang yang dianggap mampu dan tidak berhak menerima bantuan hasil musyawarah desa .
Semua sudah ada mekanisme/prosedur untuk mendapatkannya.
Adapun mekanisme pendataan untuk BLT DD sudah dilaksanakan melalui proses sesuai regulasi yang ada dengan melibatkan perangkat desa, RW, RT ,tokoh masyarakat dan terakhir musdes bersama BPD yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa tentang pemberian program BLT yang bersumber Dana Desa bagi warga terdampak secara ekonomi akibat wabah covid 19.
Data penerima bantuan ada di Pemerintah Desa/Kelurahan.
Silahkan melihat data di maksud di Pemerintah Desa Setempat.
Terimakasih.
Selesai
Selasa, 09 Juni 2020 - 12:58 WIB
Kabupaten Grobogan