Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP23811434
Rincian Aduan
LGWP23811434
Progress
Public
Ass.wr.wb. Selamat Siang Bapak Gubernur. Mohon ditindaklanjuti mengenai SK yang selalu berubah-ubah. SK mengenai pemindahan Kepala Puskesmas Buaran Kecamatan Bantarkawung, Kab. Brebes bisa dibatalkan, karena tidak diterima di Puskesmas tujuan, dan akhirnya kembali ke Puskesmas Buaran. Di Puskesmas Buaran Kecamatan Bantarkawung pun menolak kehadiran Kepala Puskesmas itu lagi. Ini seperti jabatan di Kab. Brebes bersifat transaksional tanpa melihat trackrecord dari personal. Terimakasih.
Disposisi
Kamis, 03 September 2020 - 05:24 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes
Verifikasi
Kamis, 03 September 2020 - 09:15 WIBKabupaten Brebes
Terimakasih telah menggunakan layanan aduan kami, selanjutnya laporan kami teruskan pada pihak terkait.
Progress
Senin, 07 September 2020 - 12:00 WIBKabupaten Brebes
Segera ditindaklanjuti.