Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP23668252
Rincian Aduan
LGWP23668252
Selesai
Public
Menindaklanjuti laporan sebelumnya yg baru di disposisikan ke Dinas ESDM tapi belum ada jawaban, maka sy melaporkan kembali keadaan eksploitasi sungai berupa penambangan pasir di aliran Sungai Serayu di Wilayah kami tepatnya Dusun Mertasari, Desa Kemranggon, Kecamatan Susukan Pak Gubernur.
Mohon ada tindakan yg jelas terkait kegiatan penambangan tersebut. Apakah kegiatan tersebut juga berijin? kalau berijin, ijin kegiatannya untuk apa? penambangan atau untuk normalisasi? kalau normalisasi kok material di jual, dan tebing di pinggiran jg dibiarkan tapi di keruk pasirnya dan di jual. Mohon dinas ESDM untuk menindak lanjuti.
Disposisi
Rabu, 26 Juni 2019 - 07:55 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Rabu, 26 Juni 2019 - 08:13 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Rabu, 26 Juni 2019 - 08:31 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Terima kasih, kami koordinasikan dengan skpd terkait untuk ditindaklanjuti.