Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP23668252

Rincian Aduan

LGWP23668252

Selesai Public
KABUPATEN BANJARNEGARA
25 Jun 2019
0 ditandai
Menindaklanjuti laporan sebelumnya yg baru di disposisikan ke Dinas ESDM tapi belum ada jawaban, maka sy melaporkan kembali keadaan eksploitasi sungai berupa penambangan pasir di aliran Sungai Serayu di Wilayah kami tepatnya Dusun Mertasari, Desa Kemranggon, Kecamatan Susukan Pak Gubernur. Mohon ada tindakan yg jelas terkait kegiatan penambangan tersebut. Apakah kegiatan tersebut juga berijin? kalau berijin, ijin kegiatannya untuk apa? penambangan atau untuk normalisasi? kalau normalisasi kok material di jual, dan tebing di pinggiran jg dibiarkan tapi di keruk pasirnya dan di jual. Mohon dinas ESDM untuk menindak lanjuti.

Disposisi

Rabu, 26 Juni 2019 - 07:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Rabu, 26 Juni 2019 - 08:13 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Rabu, 26 Juni 2019 - 08:31 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Terima kasih, kami koordinasikan dengan skpd terkait untuk ditindaklanjuti.