Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP23656282
Rincian Aduan
LGWP23656282
Selesai
Public
yang terhormat pemerintahan provinsi. gimana dengan laporan sya perihal pungutan biaya di sertifikat tanah.
yang dari pemerintah geratis tapo turun ke rakyat dengan pungutan biaya 800-1jt.
mohon atas perhatian responsif nya. mksh wslmkm
Disposisi
Selasa, 22 Januari 2019 - 09:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 22 Januari 2019 - 11:09 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas laporan saudara akan kami tindaklanjuti
Selesai
Selasa, 22 Januari 2019 - 11:09 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pengaduan saudara untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..terimakasih