Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP23655734

Rincian Aduan

LGWP23655734

Selesai Public
KABUPATEN KUDUS
02 Nov 2021
0 ditandai
Kami selaku tenaga kontrak didinas.. smpe sekarang blom gajian.. terkaid blom selesainya evaluasi APBD kabupaten ditingkat gubernuran..Tolong pikirkan nasib kami..

Disposisi

Rabu, 03 November 2021 - 14:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH (BPKAD)

Verifikasi

Jumat, 05 November 2021 - 07:58 WIB

BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH (BPKAD)

Laporan kami terima. Terima kasih

Progress

Senin, 08 November 2021 - 15:20 WIB

BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH (BPKAD)

Berdasarkan ketentuan Pasal 317 ayat (2)  UU No.23 Tahun 2014, Pasal 179 ayat (1) PP No.12 Tahun 2019, Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 30 Maret 2021 Nomor 8 Tahun 2021, Diktum J.1.a Lampiran Permendagri No.77 Tahun 2020, dan Butir D.29. Lampiran Permendagri No.64 Tahun 2020, pada prinsipnya dapat dijelaskan bahwa tahapan dan jadwal proses perencanaan dan penganggaran APBD harus dilaksanakan tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan; Pengambilan Keputusan mengenai Rancangan Perda tentang Perubahan APBD dilakukan oleh DPRD Bersama Kepala Daerah paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum tahun anggaran berkenaan berakhir (30 September); dan dalam hal DPRD sampai batas waktu dimaksud tidak mengambil Keputusan Bersama dengan Kepala Daerah terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD, Kepala Daerah melaksanaan pengeluaran yang telah dianggarkan dalam APBD Tahun anggaran berkenaan.
Mengingat Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Kab. Kudus tentang Rancangan Perda Perubahan APBD TA 2021 dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober 2021 dengan Berita Acara No.903/2409/25.00/2021 dan No.903/0781/07.02/2021, maka dokumen Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kudus tidak dapat kami proses lebih lanjut dan dikembalikan. Perihal Pengembalian Dokumen Rancangan Perda Tentang Perubahan APBD Kab. Kudus TA 2021 dimaksud telah kami beritahukan kepada Pemerintah Kabupaten Kudus melalui surat nomor: 900/1377 tanggal 8 November 2021.

Selesai

Selasa, 09 November 2021 - 15:56 WIB

BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH (BPKAD)

Laporan selesai. Terima kasih