Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP23507298
Rincian Aduan
LGWP23507298
Selesai
Public
Pak mohon di kaji ulang kebijakan relokasi pasar - pasar di kabupaten boyolali... khususnya rencana relokasi pasar di kecamatan ampel... bapak udah tinjau letak relokasi pasar yang baru??? katanya wakil rakyat pro rakyat kok palah sebaliknya. Sama sekali tidak berpihak pada rakyat, menyengsarakan rakyat. Tidak amanah. Sehat selalu pak Gub.
Disposisi
Minggu, 14 Juli 2019 - 14:01 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Verifikasi
Senin, 15 Juli 2019 - 06:37 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Terima kasih masukannya
Progress
Rabu, 17 Juli 2019 - 12:52 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Mohon maaf kami baru bisa memberikan tanggapan atas permasalahan yang Saudara sampaikan
Selesai
Rabu, 17 Juli 2019 - 13:01 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Hasil koordinasi dengan Kabid Pasar Kabupaten Boyolali terkait dengan rencana relokasi Pasar Ampel, diperoleh informasi sebagai berikut : Relokasi Pasar Ampel sudah sesuai mekanisme yang ada. Rencana sudah tertuang di Perda Kabupaten Boyolali Nomor 14 Tahun 2016 tentang RPJMD Kabupaten Boyolali Tahun 2016 - 2021. Kemudian di Perhub Nomor 11 Tahun 2017 maupun di Perbup Nomor 20 Tahun 2018, bahkan para pedagang 80% siap direlokasi. Demikian informasi yang bisa kami sampaikan, matur suwun