Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP23506459

Rincian Aduan

LGWP23506459

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
26 Dec 2020
0 ditandai
Di ds.mranak kec. Wonosalam kab.demak.. telah berdiri pabrik aspal.. warga mulai resah karena bau yang menyengat.. dampaknya sampai di desa tetangga seperti ds.tempuran ds.cabean kec.demak kab.demak.. tolong untuk di tindak lanjuti.. terimakasih..

Disposisi

Sabtu, 26 Desember 2020 - 10:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Sabtu, 26 Desember 2020 - 11:20 WIB

Kabupaten Demak

Terima kasih
Aduan Saudra kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Progress

Sabtu, 26 Desember 2020 - 18:20 WIB

Kabupaten Demak

Terima kasih
Aduan Saudra kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Sabtu, 26 Desember 2020 - 19:59 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Warseto

Terkait dengan pengaduan tersebut, dapat kami sampaikan bahwa pihak perusahaan  sudah melakukan pertemuan/ koordinasi dengan  lingkungan sekitar dan tidak ada permasalahan terkait dengan bau. Perusahaan juga telah memiliki izin UKL UPL yang diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dengan nomor 660.1/02/UKPL/2019 tanggal 14-1-2019.
Kami juga sudah melakukan pemantauan terkait Pengelolaan Lingkungan berkordinasi dengan Dinas LH Kab. Demak mengenai limbah air kotor, penanaman pohon dan pembangunan tembok, serta mengatasi asap/ bau dengan memasang filter. Demikian tanggapan dari kami.
Terima kasih