Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP23506459
Rincian Aduan
LGWP23506459
Selesai
Public
Di ds.mranak kec. Wonosalam kab.demak.. telah berdiri pabrik aspal.. warga mulai resah karena bau yang menyengat.. dampaknya sampai di desa tetangga seperti ds.tempuran ds.cabean kec.demak kab.demak.. tolong untuk di tindak lanjuti.. terimakasih..
Disposisi
Sabtu, 26 Desember 2020 - 10:31 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Sabtu, 26 Desember 2020 - 11:20 WIBKabupaten Demak
Terima kasih
Aduan Saudra kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Aduan Saudra kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Progress
Sabtu, 26 Desember 2020 - 18:20 WIBKabupaten Demak
Terima kasih
Aduan Saudra kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Aduan Saudra kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Sabtu, 26 Desember 2020 - 19:59 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Warseto
Terkait dengan pengaduan tersebut, dapat kami sampaikan bahwa pihak perusahaan sudah melakukan pertemuan/ koordinasi dengan lingkungan sekitar dan tidak ada permasalahan terkait dengan bau. Perusahaan juga telah memiliki izin UKL UPL yang diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dengan nomor 660.1/02/UKPL/2019 tanggal 14-1-2019.
Terkait dengan pengaduan tersebut, dapat kami sampaikan bahwa pihak perusahaan sudah melakukan pertemuan/ koordinasi dengan lingkungan sekitar dan tidak ada permasalahan terkait dengan bau. Perusahaan juga telah memiliki izin UKL UPL yang diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dengan nomor 660.1/02/UKPL/2019 tanggal 14-1-2019.
Kami juga sudah melakukan pemantauan terkait Pengelolaan Lingkungan berkordinasi dengan Dinas LH Kab. Demak mengenai limbah air kotor, penanaman pohon dan pembangunan tembok, serta mengatasi asap/ bau dengan memasang filter. Demikian tanggapan dari kami.
Terima kasih
Terima kasih