Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP23462053

Rincian Aduan

LGWP23462053

Selesai Public
KOTA SEMARANG
28 Jun 2018
0 ditandai
Denda karcis hilang di bandara ahmad yani mencapai Rp.100.000-Rp.300.000, sedangkan jika menunjukkan surat kendaraan pihak bandara tidak mau tau. Apakah jika kehilangan kendaraan pihak bandara juga akan bertanggung jawab mengganti?

Disposisi

Kamis, 28 Juni 2018 - 11:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Lapor SP4N

Verifikasi

Kamis, 28 Juni 2018 - 11:41 WIB

Lapor SP4N

Kami teruskan laporan anda kepada pihak yang berwenang melalui sistem pelaporan nasional . Pantau laporan anda di https://www.lapor.go.id/ dengan Tracking ID laporan 1987697 Terima kasih