Rincian Aduan : LGWP23462053

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 28 Jun 2018

Denda karcis hilang di bandara ahmad yani mencapai Rp.100.000-Rp.300.000, sedangkan jika menunjukkan surat kendaraan pihak bandara tidak mau tau. Apakah jika kehilangan kendaraan pihak bandara juga akan bertanggung jawab mengganti?

0 Orang Menandai Aduan Ini