Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP23381230
Rincian Aduan
LGWP23381230
Disposisi
Minggu, 24 Mei 2020 - 19:37 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 26 Mei 2020 - 08:18 WIBKabupaten Grobogan
Progress
Senin, 08 Juni 2020 - 11:45 WIBKabupaten Grobogan
Terkait dengan DTKS yang menerima bansos PKH :
1. ID BDT dimungkinkan masih tersinkron dengan data ID BDT orangtua yang mendapatkan PKH sebelum pisah KK, jadi ID BDT tidak bisa digunakan oleh 2 (dua) keluarga.
2. Untuk lebih jelasnya terkait penanganan masalah dimaksud dapat menghubungi pendamping PKH di desa Saudara atau datang ke Sekretariat PPKH Kec. Grobogan di Kantor Kec. Grobogan untuk solusi terbaik.
Terimakasih.
Selesai
Senin, 08 Juni 2020 - 11:45 WIBKabupaten Grobogan
Terkait dengan DTKS yang menerima bansos PKH :
1. ID BDT dimungkinkan masih tersinkron dengan data ID BDT orangtua yang mendapatkan PKH sebelum pisah KK, jadi ID BDT tidak bisa digunakan oleh 2 (dua) keluarga.
2. Untuk lebih jelasnya terkait penanganan masalah dimaksud dapat menghubungi pendamping PKH di desa Saudara atau datang ke Sekretariat PPKH Kec. Grobogan di Kantor Kec. Grobogan untuk solusi terbaik.
Terimakasih.