Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP23363641
Rincian Aduan
LGWP23363641
Selesai
Public
pak mohon untuk ditindak tegas dan di beri hukuman denda menurut perda yang berlaku juru parkir liar yang beroperasi di smpn 3 semarang pada setiap pulang sekolah yang menyebabkan kemacetan dan merugikan orang banyak
Disposisi
Kamis, 22 Februari 2018 - 21:30 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Selasa, 06 Maret 2018 - 08:49 WIBKota Semarang
Terima kasih atas laporan Anda . Pantau terus laporan Anda di https://www.lapor.go.id/pengaduan/1941449
Selesai
Jumat, 23 Maret 2018 - 07:25 WIBKota Semarang
Dinas Perhubungan Kota Semarang (Pemerintah Kota Semarang) [ Dinas Perhubungan Kota Semarang ]
Terima kasih atas informasinya,kami tindaklanjuti dengan memberikan arahan kepada juru parkir untuk tidak menarik retribusi yang tidak sesuai dengan ketentuan.