Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP23351225
Rincian Aduan
LGWP23351225
Selesai
Public
Yth Pagubernur, Panjenengan pripun to....laporan kulo sdudah ditindaklanjuti belum? masalah pelajar menggunakan kendaraan motor apa sudah ber-SIM, padahal syarat memiliki SIM usia minimal 17 tahun? dan banyak spinon kendaraan yang dilipat sehingga tidak berfungsi tp tidak ditindak padahal membayakan kayak gitu.....tolong bicarakan salam lantas agar ada tindaklanjut...sampaikan ke Pak Polisi to Pak, matur suwun
Disposisi
Kamis, 18 September 2014 - 21:46 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 19 November 2014 - 12:38 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
terima kasih atas laporanya,akan kami teruskan ke fungsi terkait untuk ditindak lanjuti..
Selesai
Kamis, 10 Juni 2021 - 09:32 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
silahkan datang melaporkan perkaranya ke Polres atau Polsek setempat dengan membawa bukti-bukti dan saksi-saksi.