Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP23351225

Rincian Aduan

LGWP23351225

Selesai Public
18 Sep 2014
0 ditandai
Yth Pagubernur, Panjenengan pripun to....laporan kulo sdudah ditindaklanjuti belum? masalah pelajar menggunakan kendaraan motor apa sudah ber-SIM, padahal syarat memiliki SIM usia minimal 17 tahun? dan banyak spinon kendaraan yang dilipat sehingga tidak berfungsi tp tidak ditindak padahal membayakan kayak gitu.....tolong bicarakan salam lantas agar ada tindaklanjut...sampaikan ke Pak Polisi to Pak, matur suwun

Disposisi

Kamis, 18 September 2014 - 21:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 19 November 2014 - 12:38 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

terima kasih atas laporanya,akan kami teruskan ke fungsi terkait untuk ditindak lanjuti..

Selesai

Kamis, 10 Juni 2021 - 09:32 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

silahkan datang melaporkan perkaranya ke Polres atau Polsek setempat dengan membawa bukti-bukti dan saksi-saksi.